Jadi Penghubung ke Bandar Sabu, Gadis Manis di Tasikmalaya Harus Berurusan dengan Polisi 

- 31 Januari 2022, 11:50 WIB
Sat narkoba Polres Tasikmalaya Kota ungkap 6 kasus peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya. Satu orang tersangka diantaranya perempuan.
Sat narkoba Polres Tasikmalaya Kota ungkap 6 kasus peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya. Satu orang tersangka diantaranya perempuan. /kabar-priangan.com/Erwin  RW/

Baca Juga: Lulusan Ners atau Keperawatan? Ikuti Peluang Belajar di Belanda untuk Tahun 2022

Diharapkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini bisa menyentuh bandar besar.

Selama ini kesulitan pengembangan karena terputus di pengedar kecil. Pasalnya, pengedar menggunakan transaksi secara online.

Ditambahkan Aszhari, pihaknya masih mengembangkan terkait kasus narkoba ini. Sebab masih ada pelaku atau pengedar narkoba yang masih jadi target atau DPO.

Baca Juga: Duh, Curhat Mantan Kades di Sumedang: Jika Tak Selingkuh Belum Sempurna Menjabat

"Masih dalam pengembangan," ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ade Hermawan menambahkan, para pengedar sabu maupun tembakau sintetik dan pil ini merupakan pemain baru.

Adapun dari data pengungkapan ada 6 kasus diataranya, 3 kasus perkara Sabu-sabu, 2 kasus sediaan farmasi dan 1 kasus perkara tembakau sintetis.

Baca Juga: Apes, Pelaku Pencuri Ditangkap Tim Turjawali Garut Saat Beraksi di Rumah Warga

Diamankan 6 orang tersangka 5 laki-laki dan 1 perempuan, yakni DY, NM, AA, KY, WA dan seorang gadis IPL.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x