Baca Juga: Lulusan Ners atau Keperawatan? Ikuti Peluang Belajar di Belanda untuk Tahun 2022
Diharapkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini bisa menyentuh bandar besar.
Selama ini kesulitan pengembangan karena terputus di pengedar kecil. Pasalnya, pengedar menggunakan transaksi secara online.
Ditambahkan Aszhari, pihaknya masih mengembangkan terkait kasus narkoba ini. Sebab masih ada pelaku atau pengedar narkoba yang masih jadi target atau DPO.
Baca Juga: Duh, Curhat Mantan Kades di Sumedang: Jika Tak Selingkuh Belum Sempurna Menjabat
"Masih dalam pengembangan," ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ade Hermawan menambahkan, para pengedar sabu maupun tembakau sintetik dan pil ini merupakan pemain baru.
Adapun dari data pengungkapan ada 6 kasus diataranya, 3 kasus perkara Sabu-sabu, 2 kasus sediaan farmasi dan 1 kasus perkara tembakau sintetis.
Baca Juga: Apes, Pelaku Pencuri Ditangkap Tim Turjawali Garut Saat Beraksi di Rumah Warga
Diamankan 6 orang tersangka 5 laki-laki dan 1 perempuan, yakni DY, NM, AA, KY, WA dan seorang gadis IPL.