Masyarakat Garut Diimbau Tidak Membeli Migor Secara Berlebih

- 4 Februari 2022, 20:52 WIB
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana mengimbau,  kepada masyarakat untuk tidak membeli minyak goreng secara berlebih.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak membeli minyak goreng secara berlebih. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana mengimbau, 

kepada masyarakat untuk tidak membeli minyak goreng secara berlebih dan mematuhi pembatasan pembelian yang telah ditetapkan oleh pihak minimarket atau supermarket. 

Ia menyebutkan, saat ini memang terjadi kelangkaan minyak goreng di beberapa daerah. 

Baca Juga: HKTI Dorong Bupati Garut Maju di Pilgub Jabar 2024, Rudy: Saya Siap

Hal tersebut berdampak pada harga minyak goreng menjadi mahal. 

Ia menuturkan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah guna mengantisipasi kelangkaan ini, salah satunya melakukan koordinasi dengan pihak supplier dan distributor minyak goreng yang ada di Kabupaten Garut.

"Kami memiliki tugas agar di balik kelangkaan ini kita tetap melakukan langkah-langkah. Kami melakukan koordinasi dengan supplier dan distributor yang ada di Kabupaten Garut, agar tidak terlambat melakukan suplay ke pasar. 

Baca Juga: Polisi dan Satgas Anti Radikalisme, Serius Bongkar Jaringan NII di Garut

Kedua, kata dia, pihaknya melakukan koordinasi dengan ritel-ritel besar seperti Yogya, Yoma, Asia, dan Ramayana untuk tetap melakukan langkah-langkah percepatan dalam rangka distribusi minyak goreng, setidaknya kalau pun di pasaran mahal di tingkat supermarket masih ada," ujar nia Gania Karyana, di kantornya, Jalan Merdeka, Kamis, 3 Februari 2022.

Ia menuturkan, pihaknya masih menunggu kebijkan lanjutan, karena pengawasan barang beredar tugasnya masih berada di tingkat kementerian dengan provinsi, sementara pihaknya hanya ditugaskan untuk melakukan monitoring bersama badan urusan logistik. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x