Dari tangan pelaku dirazia satu jerigen sekitar 30 liter miras jenis tuak siap jual. Pelaku dan barang bukti digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
Asep (45), warga Linggajaya, mengaku sangat mengapresiasi tindakan tegas pihak kepolisian dalam menindak para pelaku balap liar. Soalnya, mereka kerap menjalankan motor dengan membahayakan pengendara juga warga.
"Mereka sangat mengganggu para pengguna jalan dan warga yang bising dengan suara knalpot. Seperti kucing-kucingan, kalau ada patroli polisi mereka pada kabur, namun tidak lama kembali melakukan balapan lagi," ujar Asep.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Tim Maung Galunggung akan terus dilakukan. Tim tersebut berusaha menciptakan kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Ia berharap partisipasi dan kerja sama warga dalam menjaga kamtibmas dengan cara melaporkan setiap kejadian. "Sehingga kami bisa bertindak cepat. Terlebih aksi geng motor yang saat ini seringkali membuat resah warga," ujar Aszhari.*