Pengetatan prokes itu, diawali dengan Apel Kesiapan Pasukan dengan peserta apel berasal dari Tim Gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta Anggota Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Banjar.
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota menegaskan, sosialisasi ini dilakukan dengan humanis, agar tidak menimbulkan benturan antara petugas dan pedagang.
Sehingga, kata dia, pedagang dan pengunjung mengerti dan akhirnya mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama ini.
"Seluruh lapak pedagang harus diberi jarak dan tidak diperbolehkan makan di tempat. Kemudian, Pedagang dan pengungjung diwajibkan untuk memakai masker dan selalu berupaya untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ujarnya.
Menurutnya, pengetatan prokes ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Banjar, seiring beberapa hari terakhir mengalami lonjakan kasus positif di Kota Banjar.
"Kebijakan penanganan Covid-19 ini harus seimbang. Jika kita terlalu konsentrasi penanganan sektor kesehatan dengan mengabaikan sektor ekonomi, itu juga berbahaya terhadap pemulihan ekonomi yang sedang kita akselerasikan," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, di area Banjar Water Park ini ada kegiatan ekonomi warga yang dilaksanakan setiap hari minggu.
Menurutnya, ini boleh buka dengan catatan perketat pelaksanaan prokes dan ini akan dievaluasi setiap minggunya.