Libur, Kawasan BwP Diserbu Warga. Khawatir Muncul Klaster Baru, Pemkot Banjar Perketat Prokes

- 13 Februari 2022, 23:33 WIB
Wakil Wali Kota Banjar, Nana Suryana saat memberikan arahan dalam apel di kawasan Banjar Water Park dalam rangka sosialisasi memperketat prokes.*
Wakil Wali Kota Banjar, Nana Suryana saat memberikan arahan dalam apel di kawasan Banjar Water Park dalam rangka sosialisasi memperketat prokes.* /kabar-priangan.com/D, Iwan/

KABAR PRIANGAN - Obyek wisata air Banjar Water Park (BwP) milik Pemkot Banjar kondisinya masih tetap mangkrak sampai saat ini.

Kendati demikian, kawasan parkir dan jalan di BwP saat ini memiliki daya tarik tersendiri. Kawasan ini menjadi salah satu pusat kuliner dan olahraga yang ramai di kunjungi warga setiap hari libur.

Setiap hari minggu dan hari libur nasional, kawasan ini selalu dipenuhi warga yang hendak berolahraga serta menikmati kuliner Kota Banjar.

Baca Juga: Wanita Muda Asal Ciamis Meninggal di Rajapolah Tasikmalaya Akibat Terserempet Kereta Api

Namun di tengah tingginya kasus Covid 19 saat ini, tentu tumpleknya masyarakat di kawasan BwP ini menjadi ancaman bagi penyebaran Covid 19.

Dikhawatirkan, kawasan BwP ini menjadi penyebab klaster baru penyebaran covid 19 di Kota Banjar

Guna mengantisipasi hal itu, Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana bersama Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih, turun ke kawasan BwP,  Minggu 13 Februari 2022.

Baca Juga: Belasan Kawanan Geng Motor Diamankan Maung Galunggung. Seorang Diantaranya Remaja Putri

Tujuannya, untuk melakukan monitoring dan sosialisasi pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan di pusat kegiatan publik, seperti di area BwP.

Pengetatan prokes itu, diawali dengan Apel Kesiapan Pasukan dengan peserta apel berasal dari Tim Gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta Anggota Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Banjar.

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota menegaskan, sosialisasi ini dilakukan dengan humanis, agar tidak menimbulkan benturan antara petugas dan pedagang.

Baca Juga: PSGC Keluar Sebagai Juara Grup Usai Tekuk Persipal 2-0. Laskar Singacala Lolos ke Babak 32 Besar Liga Nasional

Sehingga, kata dia, pedagang dan pengunjung mengerti dan akhirnya mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama ini.

"Seluruh lapak pedagang harus diberi jarak dan tidak diperbolehkan makan di tempat. Kemudian, Pedagang dan pengungjung diwajibkan untuk memakai masker dan selalu berupaya untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ujarnya.

Menurutnya, pengetatan prokes ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Banjar, seiring beberapa hari terakhir mengalami lonjakan kasus positif di Kota Banjar.

Baca Juga: PTM di Garut Dihentikan dari 14 Sampai 27 Februari 2022. Kasus Covid Mengalami Peningkatan 7,6 Kali Lipat

"Kebijakan penanganan Covid-19 ini harus seimbang. Jika kita terlalu konsentrasi penanganan sektor kesehatan dengan mengabaikan sektor ekonomi, itu juga berbahaya terhadap pemulihan ekonomi yang sedang kita akselerasikan," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, di area Banjar Water Park ini ada kegiatan ekonomi warga yang dilaksanakan setiap hari minggu.

Menurutnya, ini boleh buka dengan catatan perketat pelaksanaan prokes dan ini akan dievaluasi setiap minggunya.

Baca Juga: Pegawai Proyek Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD Kota Tasik Protes. Dua Pekan Upah Tak Dibayar

"Jangan sampai terjadi klaster baru, tapi juga tidak harus mematikan kegiatan ekonomi. Untuk itu saya harapkan kesadaran dari semuanya, baik dari pedagang maupun dari pengunjung untuk selalu menaati prokes," ucapnya.

Kegiatan pengetatan prokes secara humanis tersebut, dihadiri Kepala Dinas KUKMP, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Sekretaris Dinas Kesehatan, Camat serta Jajaran Polres Banjar.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah