Herry Wirwawan mengakui seluruh perbuatannya kepada para santriwatinya dan berdalih khilaf. Herry juga meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim.
Sebagaimana diketahui, Herry Wirawan sudah menikah dan memiliki seorang istri dan tiga orang anak.
Namun Herry yang mengelola dan menjadi guru ngaji di sebuah pesantren di Kecamatan Cibiru Kota Bandung, Jawa Barat ini diketahui telah merudapaksa 13 orang santriwatinya.
Herry melakukan perbuatan kejinya tersebut dari tahun 2016 bahkan beberapa orang santriwatinya sudah melahirkan 8 bayi.
Perbuatan keji Herry Wirawan terhadap santriwatinya ini baru terungkap pada tahun 2021 lalu.***