Tahun 2023 Tenaga Honorer Akan Dihapus? Bupati Garut: Satpol PP Bisa Lumpuh

- 17 Februari 2022, 09:05 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan. Akhirnya buka suara terkait video Tiktok yang viral di media sosial dan menuai kritikan.*
Bupati Garut Rudy Gunawan. Akhirnya buka suara terkait video Tiktok yang viral di media sosial dan menuai kritikan.* /Kabar-Priangan.com/Aep Hendy

KABAR PRIANGAN - Pegawai yang setiap hari bekerja di instansi pemerintah dan masih berstatus tenaga honorer merasa cemas, dengan adanya rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yang akan menghapus status tenaga honorer.

Seorang tenaga honorer di Pemkab Garut yang enggan disebut namanya mengatakan penghapusan tenaga honorer antara harapan dan kecemasan.

"Terus terang saja bagi kami rencana pemerintah itu antara harapan dan kecemasan. Harapannya semoga saja status honorer diangkat menjadi PNS atau PPPK. Cemasnya kami takut langsung dicoret, itu saja" katanya.

Baca Juga: Takluk 0-2 dari Liverpool, Inter Milan Seperti Merasakan Deja Vu

Senada diungkapkan Budiman tenaga honorer lainnya. "Saya setuju tenaga honorer dihapus, tetapi status tenaga honorer sekarang menjadi PPPK, Ya kan. Saya sudah menjadi honorer lebih dari 10 tahun, masa harus ujug ujug dihapus, teu manusiawi, teu adil, dan teng teuingeun" ujarnya.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut, pihak Pemkab Garut dengan segala upaya ingin menyelamatkan para pegawai dengan status tenaga honorer ini dengan mengajukan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Bupati menuturkan, pihaknya telah mengajukan tentang tenaga honorer umum, karena selama ini belum pernah disebut-sebut sama Kemenpan-RB. Kalau yang guru kan ada, dan honorer guru bisa menjadi PPPK termasuk di dinas kesehatan dan penyuluh pertanian.

Baca Juga: Waspada, Zodiak Ini Akan Terkena Gejala Omicron. Simak Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 17 Februari 2022

"Tapi kan kalau yang umum ini yang gak ada, dan gak disebur-sebut," ujar Bupati Rabu 16 Februari 2022.

Ia menyampaikan, dari perhitungannya tenaga honorer guru itu lebih banyak dari pada honorer umum.

Jumlah tenaga honorer umum dilingkungan Pemkab Garut hanya ratusan orang dan ini yang terancam nasibnya jika kebijakan pemerintah pusat menghapus tenaga honorer atau akan dihilangkan.

Baca Juga: Tonton Bikin Laper, Film Triple 9 dan The Factory. Simak Jadwal Acara Trans TV Kamis 17 Februari 2022

"Saya juga kasihan pada tenaga honorer. Dan kami akan mengajukan pertimbangan ke pemerintah pusat. Seperti di Satpol banyak tenaga honorer, kalau honorernya harus tidak ada, Satpol PP bisa lumpuh," ucap Bupati.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kab. Garut Nurdin Yana menyebutkan, rencana pemerintah pusat itu setelah honorer dihapus, status pegawai pemerintah mulai tahun 2023 nanti hanya ada dua, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Di Sariwangi Tasikmalaya Ternyata Ada Pasar Buhun, Ini Produk-produk yang Dijajakan

"Namun sejauh ini kami pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)" ujar Nurdin Yana.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x