UPDATE Kasus Pengeroyokan dan Pembunuhan di Cigedug Garut dengan 14 Tersangka. Ini Penjelasan Kajari Neva

- 18 Februari 2022, 08:38 WIB
Kajari Garut, Neva Sari Susanti (tengah) memberikan penjelasan tentang kasus pengeroyokan dan pembunuhan sadis di Cigedug Garut dengan tersangka sebanyak 14 orang, Kamis 17 Februari 2022.*
Kajari Garut, Neva Sari Susanti (tengah) memberikan penjelasan tentang kasus pengeroyokan dan pembunuhan sadis di Cigedug Garut dengan tersangka sebanyak 14 orang, Kamis 17 Februari 2022.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Mereka beramai-ramai melakukan pengeroyokan dengan cara memukuli korban baik dengan tangan kosong maupun berbagai jenis perlatan hingga membuat korban tak berdaya.

Ia mengatakan, setelah melihat korban tak berdaya, para tersangka bukannya sadar tapi malah semakin beringas.

Baca Juga: Harga Kacang Kedelai di Garut Tembus Rp13 Ribu per Kilogram. Di Tingkat Pedagang Terjadi Perbedaan Harga

Mereka memasukan korban ke dalam sebuah karung kemudian mengburkannya di salah satu tempat di kawasan kaki Gunung Cikuray.

Setelah korban dikubur, mereka bertindak seolah tak terjadi apa-apa. Para tersangka kemudian kembali ke kampung halamannya yang jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari lokasi kejadian.

Kasus ini terungkap beberapa hari kemudian setelah pihak keluarga korban melaporkan kehilangan salah satu anggota keluarganya ke kepolisian.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka untuk 500.000 Pendaftar. Begini Cara Daftarnya Agar Lolos

Neva menyampaikan, pihaknya memisahkan perkara ini menjadi dua berkas perkara yakni pengeroyokan dan pembunuhan berencana.

Untuk berkas perkara pengeroyokan terdapat 8 tersangka sedangkan untuk perkara pembunuhan terdapat 6 tersangka.

Untuk 8 tersangka pengeroyokan, tambahnya, pihaknya menggunakan pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun enam bulan.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x