Baca Juga: Tenaga Honorer di Garut Tambah Galau, Minta Pemerintah Adil Berlakukan Kebijakan
Kemudian, kata Yudha ketika ada fenomena seperti kejadian Ma Ikah yang memiliki anak penyandang disabilitas, yang kemudian mereka ini dengan berat hati Ma Ikah harus ke sawah, ngarambet (nyabit padi) atau apapun dikerjakan, dan harus meninggalkan anaknya yang menyandang disabilitas.***