Panglima Santri Jabar Bereaksi: Tak Elok Tasbihkan Adzan dengan Gonggongan Anjing  

- 24 Februari 2022, 14:12 WIB
Panglima Santri Jabar Uu Ruzhanul Ulum bereaksi atas pernyataan Menag yang mengumpamakan suara adzan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing.*
Panglima Santri Jabar Uu Ruzhanul Ulum bereaksi atas pernyataan Menag yang mengumpamakan suara adzan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing.* /kabar-priangan.com/Dokumentasi pribadi/

 

KABAR PRIANGAN - Menanggapi pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara adzan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing, Panglima Santri Jabar, Uu Ruzhanul Ulum langsung bereaksi.

Menurutnya, adalah tak elok mengandaikan adzan mengganggu seperti gonggongan anjing.

Ia menegaskan bahwa gangguan dari gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara adzan dari pengeras suara (toa speaker, red).

Baca Juga: Misteri Galunggung, Kisah Mama Ajengan Kikisik yang Disebut-sebut Mampu Membelokan Amuk Lahar Panas Galunggung

Bahkan menurutnya, suara adzan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf.

“Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing, karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga," ujar Pak Uu di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis 24 Februari 2022.

"Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara adzan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement," sambungnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Garis Waktu, Soundtrack Film Reza Rahadian dan Anya Geraldine Terbaru Karya Fiersa Besari

Pak Uu juga mengutarakan pendapatnya terkait diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Ia meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) agar lebih bijak dalam membuat aturan.

Uu mengungkapkan, Surat Edaran ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, sehingga memicu kegaduhan.

Baca Juga: Sinopsis Film Garis Waktu, Adakah Kesamaan Cerita Pelakor dengan Film Layangan Putus?

Terutama, katanya dia, timing atau penerbitan Surat Edaran ini dinilai kurang tepat karena menjelang bulan suci Ramadan.

"Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh, karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadan," ujarnya.

"Memang masalah surat edaran pemakaian speaker ada yang setuju, ada yang tidak. Tetapi justru pro kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai," tambahhnya.

Baca Juga: Jawa Barat Dibagi Menjadi Lima Provinsi. Pansus Pemekaran Wilayah Berikan Jawaban Ini

Uu mengatakan, pihak Kemenag seyogyanya melibatkan tokoh-tokoh agama dari berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk berdiskusi sebelum membuat aturan.

Dengan demikian, aturan akan lebih mudah diterapkan dan ditaati, meski surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum.

"Paling tidak ada komunikasi dulu dengan tokoh agama atau pemuka masyarakat lainnya. Jangan tiba-tiba keluarkan edaran, masyarakat banyak yang bertanya pada saya," kata Uu.

Baca Juga: Nafa Salvana, Remaja Karawang Melenggang di Runway Milan Fashion Week. Alumni SMAN3 Karawang Bangga

"Sekalipun secara hierarki surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi masyarakat banyak yang resah dengan hal semacam ini," sebutnya.

Lebih lanjut Uu menyarankan, agar pihak Kemenag lebih menitikberatkan penyusunan aturan terkait pemanfaatan masjid dan musala jelang Ramadan, namun disesuaikan dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19.

Menurutnya, langkah tersebut lebih bijak untuk dilakukan di negara dengan penduduk mayoritas muslim ini.

Baca Juga: Bupati Garut Puas, Kereta Api Garut-Jakarta Nyaman, Tepat Waktu, dan Murah

Kendati demikian, Uu yang juga Wakil Gubernur Jawa Barat ini menyatakan siap untuk mengikuti aturan surat edaran tersebut, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

"Kalau saya selaku pemerintah akan mengikuti apa yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat, karena kami merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat," ucapnya.

Uu juga mengajak Kemenag untuk mengalihkan fokus penyusunan kebijakan pada permasalahan keberpihakan pemerintah untuk pondok pesantren, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aaliyah, hingga isu toleransi di beberapa daerah yang dianggap rawan.

Baca Juga: WOW, Penghasilan Zodiak Ini Akan Terus Meningkat. Simak Ramalan Zodiak Kamis 24 Februari 2022

"Mungkin masih banyak hal-hal yang harus diatur oleh pemerintah lewat Kemenag, seperti tentang pesantren-pesantren salafiyah yang tidak ada sekolahnya. Madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aaliyah swasta yang kekurangan guru dan sarana prasarana,” katanya.

Jelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri, kata Uu, penggunaan speaker masjid dan musala menjadi sangat vital, karena menjadi momentum syiar Islam.

Sehingga jika ada pihak yang merasa terganggu dengan penggunaan speaker masjid, ia harapkan rasa saling menghargai masyarakat lebih ditingkatkan.

Baca Juga: Puasa Pada 27 Rajab Akan Diberi Pahala Puasa Selama 60 Bulan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

"Di bulan Ramadan dan lebaran nanti, penggunaan speaker pasti lebih banyak, kan sebagai syiar nuansa Ramadan. Kalau memang ada umat Islam atau non muslim yang merasa terganggu, disinilah kita harus lebih saling menghargai," ungkapnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x