KABAR PRIANGAN – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengingatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako agar tidak takut intervensi dari pihak tertentu.
Uang bantuan senilai Rp600 ribu dari program BPNT boleh dibelanjakan dimana saja, sesuai dengan kebutuhan masyarakat penerima bantuan.
Bupati Ciamis, Herdiat menyampaikan hal tersebut di hadapan KPM penerima bantuan sembako di Aula Desa Kertaharja kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Minggu 27 Februari 2022.
“Jangan ada yang intervensi pada KPM untuk membelanjakan pada pihak tertentu, silahkan bapak ibu belanjakan di mana saja,” tegasnya.
Herdiat juga menegaskan jangan sampai bantuan yang tahun ini berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu hanya formalitas belaka.
“Jangan sampai, bapak ibu hanya menerima uang tunai sesat kemudian diserahkan pada pihak tertentu dan diganti dengan paket sembako,” jelasnya.
Herdiat juga menyampaikan, KPM tidak perlu takut jika ada yang melakukan hal tersebut. Jika ada pihak yang melakukan intervensi, maka laporkan saja kepada bupati.