Sebab kata dia, dengan membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor tanpa memiliki surat izin dan ugal-ugalan di jalan, sama saja dengan membiarkan anaknya melanggar hukum karena melanggar aturan lalu lintas.
"Jangan biarkan anak melanggar aturan berlalu lintas dan jangan biarkan anak kita menjadi pelaku atau korban kejahatan," tegas Aszhari.
Baca Juga: Misteri Perempuan Cantik Penunggu Tanjakan di Sumedang, Sering Ganggu Pengendara Hingga Kecelakaan
Aszhari juga menegaskan, dalam penanganan geng motor di Kota Tasikmalaya, pihaknya telah menyiapkan strategi dimana patroli malam di wilayah Kota Tasikmalaya dilakukan berdasarkan rayonisasi.
"Dengan adanya rayonisasi ini diharapkan bisa mempersempit ruang gerak perilaku geng motor. Razia kita lakukan setiap malam," kata dia.
Dengan begitu kata Kapolres, pihaknya menegaskan setiap perilaku geng motor yang meresahkan apalagi berbuat tindak pidana akan mendapatkan ganjaran yang setimpal.
"Tidak ada pandang bulu. Saya pastikan perilaku geng yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.***