Karut-marut Dana BPNT Rp 600 Ribu di Kabupaten Tasikmalaya, Sampai Timwas Kemensos RI Terjun ke Desa-desa

- 4 Maret 2022, 17:20 WIB
Tim Pengawasan (Timwas) Kementerian Sosial RI meninjau salah satu lokasi pemasok bahan pangan BPNT di Desa Leuwibudah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 3 Maret 2022.*
Tim Pengawasan (Timwas) Kementerian Sosial RI meninjau salah satu lokasi pemasok bahan pangan BPNT di Desa Leuwibudah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 3 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

Baca Juga: Persempit Ruang Gerak Geng Motor, Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Rayonisasi Patroli

Menurut dia, banyak faktor yang menjadi sebab timbulnya permasalahan dalam proses penyaluran BPNT. Salah satunya akibat ada pihak-pihak berkepentingan yang ikut terlibat dalam BPNT tanpa mengindahkan aturan serta kaidah dari tujuan BPNT itu sendiri.

"Seperti adanya tekanan terhadap KPM untuk membeli bahan pangan dari pihak tertentu dengan harga fantastis. Lalu ada penarikan BPNT dari KPM sebelum barang pangan tersedia untuk dibawa masing-masing KPM. Bahkan ada yang berani meminta jatah angka dari e-warong," katanya.

Sena berharap kedatangan Timwas Kemensos RI menjadi awal perubahan agar ke depan penyaluran BPNT berjalan mulus. Sebab aturannya harus disempurnakan sehingga tidak ada kegamangan dalam menerjemahkannya.

Baca Juga: Unggah Foto Sedih Bercaption Jangan Panggil Aku King di Instagramnya, Nassar Bikin Netizen Cemas dan Penasaran

Pihak Kemensos juga diminta harus bisa mendudukan bersama antara pemerintah daerah, timkor, pendamping termasuk APH agar sasaran substantif BPNT tidak melenceng.*



Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah