"Itu pun terjadi dibeberapa kecamatan lain di Kabupaten Tasikmalaya. Termasuk temuan buah-buahan yang busuk diberikan ke KPM," ujarnya, menambahkan.
Dengan kondisi tersebut, kata dia, bisa dibayangkan kelebihan uang milik KPM yang harusnya diberikan beras premium malah medium. Belum lagi dari komoditas lain seperti telur, buah-buahan, sayuran dan kacang-kacangan.
Dianalogikan dia, jika di satu kecamatan saja ada 5.000 KPM, maka berapa ratus juta rupiah bahkan bisa sampai miliaran rupiah keuntungan yang diperoleh penyedia barang tersebut.
"Contohnya untuk Kecamatan Sukaraja saja ada sekitar 5.000 KPM. Maka apabila dikali 39 kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya bisa miliaran rupiah uang keuntungan terkumpul," ucap Wildan.
Melihat hal itu, kata Wildan, dalam penyaluran BPNT ini bisa disebut korupsi besar-besaran dan terang-terangan. Bahkan saat ini pihaknya juga akan melaporkan ke Polres Tasikmalaya terkait adanya intimidasi terhadap KPM.
Bentuknya yakni dengan mengintimidasi tidak akan diberikan lagi bantuan untuk KPM bila tidak membelanjakan bantuan uang tunai itu kepada e-warung yang sudah ditunjuk.
"Intimidasi itu yang kami akan laporkan kepada Polres Tasikmalaya yakni intimidasi yang terjadi di Kecamatan Tanjungjaya, Singaparna, Pancatengah, dan Sukaraja," ujar dia.
Intimidasi dengan ditakut-takuti tidak akan diberikan bantuan itu, diyakini Wildan ada permainan antara, aparat, pengusaha sebagai supplier tentunya ada pengamanan.