"Padahal pada petunjuk teknis dari Kemensos RI, bantuan uang tunai ini bebas dibelanjakan kemana saja dan di mana saja," kata Wildan.
Baca Juga: Masih Terjadi Antrean Minyak Goreng di Sumedang, Warga Tak Takut Lagi Berkerumun
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke nomor teleponnya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin belum memberikan jawaban soal ketidakhadiran anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya khususnya Komisi IV dalam audiensi dengan GRM tersebut.*