Warga Sodonghilir Tasikmalaya Diduga Menipu di Jakarta, Mengaku Polisi Berpangkat Komjen Padahal Gadungan

- 6 Maret 2022, 17:19 WIB
Seorang warga Desa Raksajaya Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya, YD (kiri), ditangkap jajaran Polsek Duren Sawit Polres Metro Jakarta Timur karena menjadi polisi gadungan berpangkat Komisaris Jenderal, Sabtu 5 Maret 2022.*
Seorang warga Desa Raksajaya Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya, YD (kiri), ditangkap jajaran Polsek Duren Sawit Polres Metro Jakarta Timur karena menjadi polisi gadungan berpangkat Komisaris Jenderal, Sabtu 5 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Warga Desa Raksajaya Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya dibuat heboh dengan adanya penangkapan terhadap salah seorang warganya oleh jajaran Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pasalnya, warga Kabupaten Tasikmalaya yang ditangkap tersebut mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

Selidik punya selidik, ternyata warga yang ditangkap tersebut adalah YD (58), seorang wiraswasta dan beralamat di Kampung Cikole RT 04 RW 09 Desa Raksajaya Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Perhatian Pemkot dan DPRD Kota Tasikmalaya kepada Petani Masih Setengah Hati, Didesak Segera Gelar Sergab

Ia ditangkap diduga atas kasus penipuan yang dilakukan terhadap seorang nasabah bank. Pria ber-KTP Kabupaten Tasikmalaya itu ditangkap di sebuah bank dengan berseragam PDU1 lengkap bintang tiga di pundaknya, ketika ia selesai menjalankan aksinya.

Seragam jenis ini biasa dipakai dalam kegiatan upacara-upacara resmi di lingkungan Polri. Polisi menduga, pelaku melakukan penipuan hingga miliaran rupiah.

Menurut Kepala Desa Raksajaya, Cecep, jika memang benar YD ini merupakan warga Desa Raksajaya, orang tersebut tinggalnya di Kampung Cikole RT 04. Akan tapi sudah cukup lama ia tidak pernah terlihat di kampungnya.

Baca Juga: Puncak Harlah ke-96 NU di Kota Tasikmalaya, Puluhan Santri Siap Berlomba Baca Puisi Karya Gus Mus

“Saya juga tidak terlalu kenal, cuma kalau di KTP-nya memang benar warga dari desa kami,” kata Cecep.

Adanya kasus tersebut, Cecep mengaku merasa sangat dipermalukan. Pasalnya membuat nama desanya tercoreng dengan kasus penipuan dan adanya warga yang menjadi anggota polisi gadungan.

“Kami merasa dipermalukan karena warga desa kami itu tidak pernah ada yang macam-macam. Apalagi berbuat jahat,” ujar dia.

Baca Juga: Delapan Remaja yang Sedang Pesta Miras Diamankan Maung Galunggung. Satu Diantaranya Gadis Remaja

Sebelumnya, petugas Polsek Duren Sawit dan Polres Metro Jakarta Timur meringkus seorang pria berinisial YD lantaran mengaku-ngaku sebagai polisi berpangkat komisaris jenderal. Berkas perkara dan polisi gadungan itu kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses lanjut.

Kasus sang jenderal gadungan itu bermula saat ia datang ke sebuah bank di daerah Duren Sawit pada Jumat 4 Maret 2022 dengan mengenakan seragam polisi berpangkat bintang tiga di pundaknya.

Merujuk pada keterangan yang dihimpun polisi, YD sempat bertemu dengan seorang perempuan berinisial I (34) di bank tersebut. Korban I kepada polisi mengaku telah ditipu oleh YD.

Baca Juga: Tekad, Buktikan Perempuan Bisa Berkarya di Ranah Musik Cadas

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan YD. Polisi gadungan itu akhirnya berhasil diamankan di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat itu, YD tidak bisa menunjukkan bukti jika dia memang merupakan anggota polisi berpangkat komjen.

Belum diketahui dari mana pelaku bisa mendapatkan atribut Polri tersebut.

"Betul sudah diamankan oleh Polres Metro Jaktim. Orang yang bersangkutan sudah kami limpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganannya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi wartawan.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah