Dor! Kaki Kanan Seorang dari Tiga Sindikat Pelaku Curat di Tasikmalaya Dihadiahi Timah Panas, Ini Penyebabnya

- 7 Maret 2022, 18:19 WIB
Tiga pelaku curat yang biasa beraksi di Kota Tasikmalaya di bekuk petugas Polres Tasikmalaya Kota. Mereka ditunjukkan kepada media saat gelar perkara di halaman Mako Polres Tasikmalaya Kota, Senin (7/3/2022).*
Tiga pelaku curat yang biasa beraksi di Kota Tasikmalaya di bekuk petugas Polres Tasikmalaya Kota. Mereka ditunjukkan kepada media saat gelar perkara di halaman Mako Polres Tasikmalaya Kota, Senin (7/3/2022).* /Kabar-Priangan.com/Erwin RW

KABAR PRIANGAN - Tiga orang sindikat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota. Dari ketiga tersangka yang diantaranya residivis dengan kasus yang sama tersebut, seorang dihadiahi timah panas di kaki sebelah kanan.

Penyebabnya karena tersangka kasus pencurian itu melawan petugas saat hendak ditangkap. Sehingga petugas melumpuhkannya dengan menembak kakinya.

"Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor yang sering beraksi di beberapa wilayah Kota Tasikmalaya," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan saat gelar perkara di halaman Mako Polres Tasikmalaya, Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: Vaksin-vaksin Berhadiah, Tukang Es Cendol dan Penjual Ikan di Tasikmalaya Pulang Bawa Motor

Dikatakan Aszhari, tiga tersangka kasus pencurian yang diamankan tersebut  adalah DA (34) warga Kabupaten Garut yang menjadi pemetik, RP (31) warga Kabupaten Garut menjadi joki, dan seorang penadah SR (38) warga Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.

Aszhari mengatakan, pengungkapan sindikat curat ini merupakan hasil Operasi Lodaya 2022. Selain ketiga pelaku pihaknya juga mengamankan belasan motor curian sebagai barang bukti.

"Kami amankan tiga pelaku beserta barang bukti dari tiga tersangka yaitu kunci leter T, serta 13 unit motor dan satu mobil," katanya.

Baca Juga: Bulan Maret Saatnya Mengisi Laporan Pajak SPT Tahunan. Ini Cara Lapor Pajak Online

Menurut Aszhari, dari pengakuan tersangka bahwa modus tersangka SR memberikan biaya operasional dan kunci letter T kepada tersangka DA untuk melakukan pencurian.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x