Bulan Maret Saatnya Mengisi Laporan Pajak SPT Tahunan. Ini Cara Lapor Pajak Online

- 7 Maret 2022, 17:02 WIB
Berikut tiga cara mudah lapor SPT Tahunan secara online dan offline.
Berikut tiga cara mudah lapor SPT Tahunan secara online dan offline. /Tangkap layar instagram.com/@ditjenpajakri

KABAR PRIANGAN - Bulan Maret identik dengan pengisian laporan SPT Tahunan bagi para wajib pajak yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Untuk diketahui hingga akhir Maret, laporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara online di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

Pengisian SPT Tahunan merupakan bentuk pelaporan dari wajib pajak terkait penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak.

Baca Juga: Ini Jadwal Lengkap Leg Kedua Babak 16 Besar Liga Champions 2021/2022, Inter dan Madrid Perlu Balikkan Keadaan

Bagi anda yang belum faham cara pengisian Pajak Online yang bisa dilakukan sendiri bisa mengikuti langkah-langkah di baswah ini.

Mengutip dari situs KlikPajak, SPT Tahunan melalui e-filling dapat dilakukan dengan cara:

- Kunjungi situs DJP Online di https://djponline.pajak.go.id.

- Masukkan NPWP beserta kata sandi Anda. Kemudian isi kode keamanan dan klik “login”.

Baca Juga: Tahukah Anda? Kini Bisa Bikin Stiker di WA Web. Simak di Sini Langkah-langkah Membuatnya

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x