Polemik KJA di Perairan Waduk Jatigede Sumedang, Antara Aturan dan Kebutuhan

- 11 Maret 2022, 16:12 WIB
Foto dokumentasi saat Satpol PP Kabupaten Sumedang, melakukan penertiban KJA di perairan Waduk Jatigede.
Foto dokumentasi saat Satpol PP Kabupaten Sumedang, melakukan penertiban KJA di perairan Waduk Jatigede. /

Karena alasan tersebut, dia pun meminta kepada Pemda Sumedang, supaya dapat mengevaluasi kembali Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2018 tentang RTRW Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Sulit Dipercaya, Bukit di Sumedang Ini Mengeluarkan Suara Mirip Gamelan

Soalnya, keberadaan Perda tersebut dinilai sangat merugikan bagi warga OTD yang kini sedang mengembangkan budidaya ikan di perairan Waduk Jatigede.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah