Kedapatan Ngamar di Hotel, Lima Pasangan Bukan Muhrim Digiring Satpol PP Sumedang

- 13 Maret 2022, 15:48 WIB
Satpol PP Kabupaten Sumedang, sedang melakukan operasi penertiban minuman keras ke sejumlah depot jaminan warung remang di kawasan Sumedang kota.
Satpol PP Kabupaten Sumedang, sedang melakukan operasi penertiban minuman keras ke sejumlah depot jaminan warung remang di kawasan Sumedang kota. /kabar-priangan.com/DOK. Satpol PP Sumedang./

KABAR PRIANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, berhasil amankan lima pasangan bukan muhrim, yang kedapatan sedang ngamar di sebuah kamar hotel di kawasan Sumedang Kota, Sabtu, 12, Maret 2022, malam.

Diantara kelima pasangan tanpa status pernikahan yang tertangkap basah sedang berduaan di kamar hotel tersebut, satu pasangan diantaranya ternyata merupakan pasangan pelajar yang masih berusia 18 dan 19 tahun.

Kepala Satpol PP Kabupaten Syarif Effendi Badar, melalui Sekretaris Satpol PP Deni Hanafiah, menyebutkan, operasi yang dilaksanakan pada Sabtu malam itu sebenarnya merupakan kegiatan rutin yang biasa dilakukan Satpol PP, dalam rangka Penegakan Perda tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Kades di Sumedang, Blak-blakkan Pernah Tak Sadar Disembunyikan Jin

"Operasi ini, sebagai bentuk keseriusan kami dalam menegakan Perda Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perda Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol," kata Deni Hanafiah, Minggu, 13 Maret 2022.

Selain mengamankan lima pasangan bukan muhrim, kata Deni, dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat ini Satpol PP juga berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) yang dijualbelikan di 8 warung remang yang berada di tiga wilayah kecamatan, yakini Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang Utara, dan Cimalaka.

"Sesuai yang telah diagendakan, operasi yang kami selenggarakan tadi malam itu, memang difokuskan di tiga wilayah kecamatan. Tujuannya, untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus untuk memberantas penyakit masyarakat," ujar Deni.

Baca Juga: Polemik KJA di Perairan Waduk Jatigede Sumedang, Antara Aturan dan Kebutuhan

Dalam kegiatan operasi yang dilaksanakan mulai pukul 19.30 WIB sampai pukul 01.00 WIB itu, kata Deni, pihaknya telah berhasil mengamankan sekitar 10 orang (5 pasangan) tanpa status pernikahan, yang kepergok sedang ngamar di sebuah hotel.

Sekaligus berhasil mengamankan sedikitnya 88 botol miras berbagai merek, yang dijualbelikan di 8 depot jamu dan warung di tiga wilayah kecamatan.

"Soal lima pasangan tanpa status pernikahan yang berhasil kami amankan, diantaranya memang ada pasangan pelajar," kata Deni.

Baca Juga: KJA di Perairan Waduk Jatigede Kian Menjamur, Satpol PP Sumedang Kembali Lakukan Penertiban

Sebagai tindaklanjut dari hasil operasi tersebut, kata Deni, maka khusus bagi lima pasangan bukan muhrim yang kedapatan sedang ngamar, mereka semua malam itu juga langsung digiring ke Kantor Satpol PP.

Ke lima pasangan mesum ini, satu persatu diperiksa identitasnya, dan langsung diberikan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Selain kami bina, mereka (5 pasangan mesum) juga, diminta untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Pernyataan tersebut langsung mereka tandatangani di atas materai," ujar Deni.

Baca Juga: Masih Banyak Tanah Aset Pemda Belum Disertifikatkan, Begini Penjelasan BKAD Sumedang

Sementara untuk pengamanan hasil temuan miras, selain semua minumannya disita, ke 8 pemilik warung yang menjual minuman keras tersebut, saat itu juga langsung diberi surat panggilan untuk hadir memberikan keterangan, di Kantor Satpol PP.

"Kegiatan operasi seperti ini akan terus kami lakukan, guna menciptakan Kabupaten Sumedang yang tertib, aman, dan tentram," tutur Deni.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah