Di tempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Asep Saefurrohmat, mengaku prihatin atas kenyataan BWP belakangan ini.
"Kami berharap Pemkot Banjar, selaku owner BWP bersikap lebih tegas kepada pihak ketiga, setelah adendum berkali-kali, terakhir November 2021 itu. Harusnya, tahun 2022 ini sudah ada pengerjaan revitalisasi, bukan hanya terus-menerus berwacana," ucap Asep.
Keprihatinan serupa disampaikan pengusaha muda Kota Banjar, Atet Handiyana. Menurutnya, MoU dengan Pihak Ketiga dipastikan ada perjanjian yang mengikat satu sama lain. Termasuk klausul gugurnya perjanjian.
"Saya selaku warga Banjar merasa prihatin atas karut-marut BwP yang berkepanjangan. Saya merasa ikut bertanggung jawab untuk membangkitkan kemajuan wisata dan perekonomian di Kota Banjar. Termasuk mencari investor pengganti Pihak Ketiga di BWP," ucap Atet.
Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja, mengatakan, kondisi BWP yang mangkrak seperti sekarang sudah diprediksi sejak lama. "Saat tahun 2019 lalu sudah kami utarakan. Namun, tak digubris. Malah saya dituduh ngagogoreng BWP," kata Soedrajat.
"Buktinya sekarang ini, BWP mangkrak karena kalah bersaing dengan objek wisata lain yang dilengkapi kolam ombak dan air panas," ucap Soedrajat, aktivis Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB).*