KABAR PRIANGAN - Dinas KUMKM Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Tasikmalaya bekerja sama dengan pihak Kementerian Perdagangan RI melakukan operasi pasar murah (OPM) minyak goreng curah untuk pedagang di pasar tradisional .
OPM minyak goreng curah tersebut digelar di Pasar Cikurubuk Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Rabu 16 Maret 2022.
"Pelaksanaan OPM di pasar tradisional sengaja dipilih minyak goreng curah karena harganya relatif masih mahal," ujar Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Perdagangan Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya Hendro Haryoko kepada wartawan saat melakukan OPM.
Baca Juga: Viral Terekam CCTV, Maling Kotak Amal Masjid Marak di Tasikmalaya, Kini di Cintaraja Singaparna
"Sedangkan OPM minyak goreng kemasan kami sudah beberapa kali melakukannya di sejumlah ritel yang ada di Kota Tasikmalaya," ujar Hendro menambahkan.
Sehingga, kata Hendro, di pasar tradisional sendiri OPM minyak goreng dirasa lebih tepat dilakukan untuk minyak curah. Apalagi, di pasaran harga minyak curah selama ini belum memenuhi harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah yaitu Rp 11.500.
"Harganya masih jauh dari HET, masih bervariatif," katanya.
Baca Juga: Pastikan Stok Minyak Goreng Aman Hingga Lebaran, Bupati Garut: Masyarakat Jangan Panik
Dalam OPM tersebut, kata Hendro, pihaknya menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 10.500 dengan sasaran para pedagang.