Di tempat yang sama Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Murjani mengatakan, pihaknya mengapresiasi Pemkot Tasikmalaya yang sudah melakukan OPM minyak goreng curah walaupun baru pertama kali dilaksanakan.
"OPM ini saya kira dilakukan pada saat yang tepat di mana dipasaran harga minyak goreng masih cukup tinggi yang tentunya sangat merepotkan masyarakat," katanya.
Kenapa dilakukan untuk migor curah, kata Murjani, karena pihaknya masih menemukan minyak goreng curah yang dijual seharga Rp 18.000 hingga Rp 19.000 per liter.
Baca Juga: Penyaluran Minyak Goreng ke Warung Mitra, APPSI Kota Tasikmalaya Minta Janji Distributor Tak Meleset
"Makanya dengan OPM migor curah ini masyarakat Kota Tasikmalaya khususnya bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 11.500," ujar Murjani.
Disinggung kenapa OPM tersebut tidak langsung kepada masyarakat, kata Murjani, hal itu akan dibahas kembali dengan dinas.
"Kami nanti akan bahas lagi tentang minyak goreng ini. Untuk pengawasannya sendiri domainnya ada di pemerintah dalam hal ini Disperindag. Sementara kami dari DPRD hanya bisa memantau dan bila ada temuan kami akan diskusikan dengan pihak pemerintah," ujarnya.*