KABAR PRIANGAN - Para pengunjung tempat hiburan malam karaoke di Kota Tasikmalaya kaget saat sejumlah petugas Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya melakukan razia ke lokasi mereka berada, Rabu 23 Maret 2022 malam.
Sedikitnya 70 orang pengunjung itu pun mau tak mau harus melakukan tes urine. Razia dilakukan sebagai langkah pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Kota Tasikmalaya, khususnya menjelang dan selama Bulan Ramadan.
Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya mendatangi dua tempat hiburan malam yakni tempat karaoke Classic dan Acoustic.
Baca Juga: Para PKL Bungah, 6.000 Pelaku Usaha Kecil di Kota Tasikmalaya Mendapat Bantuan Tunai Rp 600.000
Para pengunjung yang berada di kedua tempat hiburan karaoke di Kota Tasikmalaya tersebut dites urine untuk memastikan mereka tidak dalam pengaruh narkoba.
“Razia ini kami lakukan dalam rangka pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. Sedikitnya 70 pengunjung tempat hiburan malam dilakukan pemeriksaan urine oleh petugas," ujar Tuteng.
Tuteng mengatakan, menjelang Ramadan ini pihaknya melakukan razia dan tes urine supaya tidak ada penyalahgunaan narkoba. "Malam ini baru dua tempat hiburan karaoke yang kami razia,” ucapnya.
Dari 70 orang pengunjung karaoke yang dites urine, lanjut Tuteng, hasilnya semua negatif.