Tertangkap Bawa Sajam, Anggota Geng Motor Ditetapkan Jadi Tersangka. Kapolres: Tidak Ada Teloransi Buat Mereka

- 30 Maret 2022, 14:13 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan. /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya menetapkan tiga dari 35 anggota geng motor yang diamankan beberapa waktu lalu sebagai tersangka.

Ketiga geng motor yang dijadikan tersangka diketahui membawa senjata tajam jenis pisau, pipa besi dan tongkat bisbol yang sengaja memancing kerusuhan di jalanan saat malam hari.

"Kita tetapkan tiga anggota geng motor sebagai tersangka yang minggu kemarin diamankan yang kedapatan membawa senjata tajam, alat pemukul sehingga mereka lakukan tindakan hukum," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu 30 Maret 2022.

Baca Juga: Satpol PP Sumedang Sita Ratusan Botol Miras Dalam Operasi Jelang Ramadan

Dari barang bukti yang ada ditemukan tersebut jelas kapolres, mereka dikenakan Undang-undang Darurat karena membawa senjata tajam dan senjata lainnya.

"Kita sudah tIdak akan memberikan toleransi lagi terhadap aksi geng motor yang selama ini telah meresahkan masyarakat," katanya.

Terutama lanjut Kapolres, ulah mereka di jalanan perkotaan Tasikmalaya saat malam sampai dini hari itu kerap meresahkan dan membahayakan masyarakat.

Baca Juga: Twibbon Unik Ramadan 2022, Ayo Unduh Sekarang Juga! Simak Link Berikut Ini

"Kami tidak berikan toleransi kepada mereka, hukum tetap jalan. Ke depan kita berkomitmen siapa pun itu geng motor yang dianggap membahayakan pengendara lain akan kita tindak tegas," ujar Kapolres.

Saat ini, lanjut kapolres, tersangka sudah ditahan di sel Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu puluhan rekan tersangka anggota motor lainnya sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing usai menyepakati tak akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Terus Matangkan Strategi, Persib Siap Turunkan Skuad Terbaik Saat Hadapi Barito Putera di Laga Pamungkas

"Kesepakatan itu dilakukan bersama antara polisi dan para orang tua geng motor tersebut supaya diketahui oleh masing-masing pihak keluarga geng motor," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Maung Galunggung Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya berhasil mengamankan puluhan anggota geng motor yang hendak berbuat onar dengan membawa pisau, pipa besi serta tongkat bisbol.

Mereka diamankan saat berkumpul pesta minuman keras (miras) sebelum berkeliling berbuat onar di wilayah perkotaan Tasikmalaya, Minggu 27 Maret 2022 dini hari.

Baca Juga: Pemilik Traktor, Nelayan dan Pemilik Mesin Giling Padi Antre Solar di Pom Bensin Darmaraja Sumedang

Para geng motor itu diamankan di pinggir Jalan Lewo Babakan, Mangkubumi dan Jalan Sewaka Kota Tasikmalaya berikut barang bukti senjata berbahaya.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah