Bantuan Uang Tunai bagi Pedagang Kecil dan PKL Disalurkan Polres Tasikmalaya Kota. Segini Besarannya

- 9 April 2022, 13:45 WIB
Ratusan pedagang kecil dan PKL dapat bantuan uang tunai yang disalurkan Polres Tasikmalaya Kota di Aspol Bojong, Kota Tasikmalaya.
Ratusan pedagang kecil dan PKL dapat bantuan uang tunai yang disalurkan Polres Tasikmalaya Kota di Aspol Bojong, Kota Tasikmalaya. /Kabar-priangan.com/Erwin R/

 

KABAR PRIANGAN - Ratusan  pedagang kecil dan Pedagang Kaki Lima (PKL) mendapat saluran dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) tahun 2022.

Para pedagang kecil itu masing masing mendapat uang tunai sebesar Rp600 ribu rupiah dari Pemerintah yang disalurkan melalui Polres Tasikmalaya Kota di Aula Mitra Bhayangkara Aspol Bojong, Sabtu 9 April 2022.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, bahwa penyakusan dana bantuan tersebut merupakan program Pemerintah sebagai bentuk kepedulian kepada pelaku usaha mikro yang terdampak Pandemi Covid19.

Baca Juga: Mengaku Diusir oleh Anak, Warga Sadananya Ciamis Tinggal di Gubug Tengah Sawah  

"Pembagian bantuan secara bertahap ini sudah berjalan dari tanggal 23 Maret 2022, dari sasaran 6000 sudah tersalurkan hampir 70 %," ungkapnya

Ia menjelaskan, Polres Tasikmalaya Kota hanya membantu menyalurkan. Seluruhnya dilakukan dengan sistem digital.

Sementara penentuan sasaran penerima didasarkan data dari instansi terkait dengan verifikasi ketat yang dilakukan Bhabinkamtibmas di lapangan.

Baca Juga: Mohammed 'Mang Ocid' Rashid Hengkang dari Persib, Teddy Tjahjono #satsetsatset

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x