Pengurus BWI Bertemu Bupati Garut Bahas Tanah Wakaf

- 10 April 2022, 16:59 WIB
Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Garut bertemu sekaligus melakukan koordinasi dan lapor kepada Bupati Garut Rudy Gunawan di Gedung Comand Center.
Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Garut bertemu sekaligus melakukan koordinasi dan lapor kepada Bupati Garut Rudy Gunawan di Gedung Comand Center. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Garut bertemu sekaligus melakukan koordinasi dengan Bupati Garut Rudy Gunawan di Gedung Comand Center (CC) di Komplek Pendopo, Sabtu 9 April 2022. 

Humas BWI Garut, Dedi Kurniawan, SE, M.Si mengatakan, pertemuan tersebut membahas dan melaporkan perihal rencana kegiatan tahun 2022 dan tahun 2023. 

Ia menyebutkan, ada beberapa program yang dilaporkan, diantaranya program mendesak adalah harus menjaga memelihara dan mendayagunakan harta wakaf di wilayah Kabupaten Garut, yang sampai hari ini tercatat mencapai 8.000 harta tanah wakaf. 

Baca Juga: Ini 7 Titik Ruas Jalan di Garut yang Diperbaiki Dinas PUPR Menjelang Lebaran

"8.000 tanah wakaf ini akan kami pastikan pengadministrasiannya sampai terbuatnya sertifikat wakaf. Ini penting untuk menghindari konflik di kemudian hari. Sebab menjual belikan tanah wakaf masuk ranah pidana disamping secara teologis jelas perbuatan yang dilarang oleh agama khususnya Islam," ujar Dedi Kurniawan.

Ia menyebutkan, selain itu ada juga program berikutnya adalah melakukan update harta wakaf ke aplikasi sistem informawi perwakafan (SIWAK). Sehingga harta wakaf dapat diakses oleh siapapun dan terbuka. 

"Disamping itu, berikutnya kita akan menertibkan administrasi nadzir (pengelola wakaf) sebab menurut aturan yang ada nadzir SK-nya diperpanjang atau diganti setiap 3 tahun 1 kali. Bagaimana mereka bisa menang jika terjadi sengketa kalau SK nadzirnya sudah kadaluwarsa, dan yang mengeluarkan SK nadzir adalah kami BWI tingkat kabupaten." Kata mantan anggota DPRD Garut tersebut.

Baca Juga: Abah Dimyati Kini Memiliki Rumah Baru. Diserahkan Langsung oleh Kapolres dan Anggota DPRD Garut

Selain itu, kata Dedi, pihaknya juga akan segera berkoordinasi untuk mengurusi tanah-tanah wakaf yang rencananya akan tergusur oleh proyek Tol Getaci, baik berupa tanah kuburan atau mesjid dan sarana keagamaan lainnya. 

"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat apabila berwakaf namun belum diuruskan administrasinya segera lapor ke KUA terdekat atau kepada kami untuk segera bersama -sama kita tertibkan administrasinya. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari berupa alih fungsi atau penjualan harta wakaf," tuturnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x