Perwakilan masa aksi dari HMI, Robi Samsul Maarif mengatakan, tujuan dari kedatangan mereka untuk menyuarakan ketidakjelasan kebijakan pemerintah terhadap permaslahan yang muncul saat ini.
Mulai dari kenaikan harga BBM, minyak goreng, sembako, perpanjangan masa jabatan presiden dan wacana presiden 3 priode.
Baca Juga: Ritual Budaya Mulasara Tembong Agung akan Digelar di Waduk Jatigede Sumedang
"Sebab di bawah masyarakat sangat bergejolak. Apalagi saat ini ekonomi masyarakat tengah terpuruk akibat pandemi covid-19," jelas dia.
Selanjutnya juga masa kasi menyoroti permasalahan IKN (Ibu Kota Negara) dan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang merupakan kebijakan keliru dan keluar dari konstitusional.
Di dalam ruangan paripurna masa aksi juga terus menyarakan tuntutannya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, menjelaskan, pihaknya membiarkan massa aksi memasuki gedung karena sebelumnya telah ada kesepakatan dengan koordinator massa aksi, dimana mereka bersedia untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan serta tidak merusak fasilitas gedung dewan.
Meski begitu, polisi tetap melakukan pengamanan dengan anggota berpakaian bebas. Polisi pun memberi waktu untuk massa aksi berorasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Dimana aksi unjuk rasa digelar hingga pukul 18.00.
"Kita melakukan pendekatakan secara persuasif, hingga akhirnya aksi berakhir menjelang adzan magrib," jelas Rimsyahtono.