PMII Kabupaten Tasikmalaya Soroti Peristiwa Aksi Mahasiswa di Depot Pertamina

- 7 April 2022, 11:23 WIB
Puluhan mahasiswa Tasikmalaya gelar aksi di Depot Pertamina Tasikmalaya, Rabu 6 April 2022 berakhir ricuh.
Puluhan mahasiswa Tasikmalaya gelar aksi di Depot Pertamina Tasikmalaya, Rabu 6 April 2022 berakhir ricuh. /kabar-priangan.com/Etwin R/

KABAR PRIANGAN - Menyikapi kejadian aksi yang dilakukan mahasiswa Tasikmalaya di Depot Pertamina Tasikmalaya kemarin.

Givan Alifia Muldan Ketua II Bidang Eksternal PMII Kabupaten Tasikmalaya menyesalkan adanya tindakan pihak kepolisian yang dinilai represif.

Menurutnha, Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hak untuk menyatakan pendapat, sebagai bagian dari hak asasi manusia, diatur secara khusus melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca Juga: Sayur Nangka Muda, Menu Buka Puasa Berkuah. Cara Membuatnya pun Mudah

Di tengah kontestasi dan polarisasi politik yang tengah terjadi, demonstrasi pun semakin marak terjadi.

Hal ini turut menjadikan netralitas dan profesionalitas aparat kepolisian mendapatkan sorotan yang tajam dari berbagai kalangan masyarakat.

"Tapi tidak sesuai dengan kenyataannya, justru sahabat-sahabat kami dari Kota Tasikmalaya yang menggaungkan suaranya yakni aksi tolak kenaikan BBM justru kian mendapatkan represiditas yang di luar batasan," katanya, Kamis 7 April 2022.

Baca Juga: Alasan Persib Bandung Pagari Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto dengan Kontrak Jangka Panjang

Adapun kemudian sebagaimana pembatasan kebebasan berpendapat di muka umum, kata Givan, telah menimbulkan citra buruk bagi aparat kepolisian di mata masyarakat.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x