Selama Ramadan, Dinkes Kabupaten Tasikmalaya Perketat Pengawasan Pangan

- 12 April 2022, 12:29 WIB
Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat kerja guna membahas pengawasan kesehatan pangan selama bulan Ramadan, Selasa 12 April 2022.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat kerja guna membahas pengawasan kesehatan pangan selama bulan Ramadan, Selasa 12 April 2022. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Selama bulan ramadan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan pangan.

Apalagi, selama bulan Ramadan ini terjadi peningkatan kebutuhan dan konsumsi masyarakat.

Kepala Bidang Pengawasan Palayanan Kesehatan dan Tempat Usaha, dr. Hj. Reti Zia Dewi Kurnia MARS, mengatakan, jika pengawasan terhadap pangan dilakukan juga terhadap pangan olahan.

Baca Juga: Coklat Kinder Ditarik di Inggris dan Uni Eropa, BPOM Hentikan Sementara Peredaran Kinder Joy di Indonesia

Dimana hal itu sebagai upaya antisipasi kemungkinan peningkatan risiko bahaya kesehatan pada masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 1443 H.

"Sehingga dengan upaya ini kami berharap masyarakat dapat tenang menjalankan ibadah Ramadan. Karena pengawasan memastikan terpenuhinya persyaratan keamanan, mutu dan gizi pangan," jelas Reti, disaat melakukan rapat kerja di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 12 April 2022.

Sebagai otoritas pengawas keamanan pangan olahan, kata Reti, pihaknya menekankan bahwa Dinkes Kabupaten Tasikmalaya juga menerbitkan surat edaran bernomor 040/SE/2041/Dinkes/2022.

Baca Juga: Chicken Nugget Geprek, Menu Buka Puasa Kekinian Pedas Gurih yang Menggugah Selera

Dimana intinya, Dinkes meminta setiap Pukesmas melaksanakan sejumlah kegiatan.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x