Ketua DPC SBSi 92 Priangan Timur Deni Hendra Komara mengatakan, sosilaisasi bahaya narkoba ini sebagai bentuk kepedulian DPC SBSI 92 dalam upaya pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba yang semakin masif di kalangan muda.
Terutama para buruh yang rentan disusupi pengedar. Dimana para bandar mengendus anak muda yang sudah memiliki pendapatan.
Sehingga mudah untuk menjualnya atau pasar potensial pengedar narkoba. Karena mereka para buruh secara finansial memiliki upah.
"Kami berterima kasih kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota yang telah hadir dan memberikan penyuluhan penyalahgunaan Narkoba kepada kalangan buruh," katanya.
Ia menambahkan bahwa usia kalangan buruh yang mayoritas masih muda dan produktif sangat rawan menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba.
Untuk itu pihaknya siap bekerjasama secara berkesinambungan dengan Polres Tasikmalaya Kota.
Kegiatan penyuluhan ini rutin dilaksanakan setiap tahun dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day).
Hal ini bertujuan memberikan edukasi kepada kalangan buruh tentang penyalahgunaan Narkoba dan jerat hukum bagi para pelakunya.***