ASN Kota Tasikmalaya Boleh Mudik Tapi Ada Syaratnya, Ini Penjelasan Walikota

- 19 April 2022, 12:29 WIB
Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf.
Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf. /kabar-priangan.com/Asep MS/

Hal yang sama disampaikan Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan. Menurut Ivan, pihaknya minta agar seluruh jajaran ASN dilingkungan Pemkot Tasikmalaya mentaati aturan tersebut.

Selain itu ujar Ivan, ASN yang memiliki kendaraan dinas, diminta untuk mengamankan aset pemerintah selama ditinggalkan mudik.

Baca Juga: Persib Bandung Akan Kehilangan Kiper Ketiganya, Aqil Savik Dikabarkan Gabung ke Bhayangkara FC

"Ya saya minta jika ditinggalkan untuk mudik, kendaraan tersebut harus betul-betul aman," katanya.

Selain itu ujar Ivan, dirinya mengingatkan bagi para ASN yang akan melaksanakan mudik, atau melakukan perjalanan ke luar daerah, untuk memperhatikan status risiko persebaran COVID-19 di wilayah tujuan.

"Mereka seharusnya sudah di vaksin dosis tiga (booster) agar mudik mereka aman baik bagi dirinya maupun untuk keluarga yang dikunjungi," kata Ivan.

Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H Pada 1 Mei 2022, Pemantauan Hilal di Jawa Barat di 11 Lokasi Ini

Termasuk lanjut Ivan, pihaknya meminta kepada para RT dan RW di Kota Tasikmalaya agar manakala ada warganya yang mudik dari luar kota agar dipastikan bahwa sebelum datang ke Kota Tasikmalaya warga tersebut sudah di vaksin didaerah asalnya.

"Kalau belum, agar warga tersebut diarahkan ke puskesmas setempat untuk melaksanakan vaksinasi. Kita tidak ingin akibat ada perkumpulan warga selama lebaran, angka kasus covid di Kota Tasik naik lagi," ujar Ivan.

Disinggung terkait pencairan THR atau gajih ke-13 untuk pegawai dilingkungan Pemkot Tasikmalaya, pada Ramadan 1443H, Ivan memastikan sudah bisa cair sebelum libur.

Baca Juga: Juara X Factor Indonesia 2022, Alvin Jonathan Ternyata Hobi Sepakbola. Simak Biodata Lengkapnya

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x