- Fotocopy KTP yang masih berlaku,
- Fotocopy SIM lama dan SIM asli,
- Bukti Cek Kesehatan.
Baca Juga: Handsome-Handsome Kucing Garong Tidak Tayang! Simak Jadwal Acara ANTV Rabu 20 April 2022
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.***