Idul Fitri Tahun Ini Berbeda dengan Sebelumnya, Bupati Ciamis: Pemerintah Beri Sejumlah Kelonggaran Aturan

- 22 April 2022, 22:40 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan unsur Forkopimda Ciamis meninjau kesiapan personel saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022 di Halaman Kantor Bupati Ciamis, Kecamatan Ciamis, Jumat 22 April 2022.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan unsur Forkopimda Ciamis meninjau kesiapan personel saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022 di Halaman Kantor Bupati Ciamis, Kecamatan Ciamis, Jumat 22 April 2022. /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Berbeda dengan dua tahun sebelumnya, pada Idul Fitri 1443 Hijriah ini termasuk saat pelaksanaan arus mudik dan arus balik, Pemerintah RI memberikan kelonggaran-kelonggaran aturan. Hal tersebut karena saat ini pandemi Covid-19 semakin mereda.

Di Tatar Galuh, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2022 di Halaman Kantor Bupati Ciamis, Jumat 22 April 2022 pagi. Apel menjelang Idul Fitri tersebut diikuti oleh jajaran Polres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, serta instansi terkait lainnya.

Bupati Herdiat dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. “Pengamanan Idul Fitri akan dilakukan selama 12 hari mulai 28 April 2022 sampai 9 Mei 2022,” katanya.

Baca Juga: Diduga karena Jalanan Licin, Mobil Warga Soreang Masuk Parit di Kawalu Tasikmalaya

Sementara untuk fokus pengamanan yakni sebanyak 101.700 objek di seluruh Indonesia yakni masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara.

Operasi ini melibatkan 144.392 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 87.880 personel Polri, 13.287 personel TNI, serta 43.225 personel yang berasal dari instansi terkait. Diantaranya Satpol PP, Dishub, Dinkes, Pramuka, Damkar, Linmas, Senkom dan instansi lainnya.

“Kekuatan personel pengamanan tersebut akan ditempatkan pada 1.710 Pos Pengamanan, 734 Pos Pelayanan, serta 258 Pos Terpadu,” kata Herdiat.

 Baca Juga: Pelaku Begal Payudara Dibebaskan Setelah Islah dengan Korban. Pelaku Masih di Bawah Umur

Terkait hari libur nasional, Herdiat menyebutkan pemerintah pusat telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022. Selanjutnya, cuti bersama Idul Fitri pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x