"Pada Idul Fitri tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran aturan. Kegiatan mudik pun tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan
masyarakat yang melakukan perjalanan mudik," ucapnya.
Selain pengamanan arus mudik, Herdiat menginstruksikan agar di setiap Pos Pengamanan dilengkapi tenaga kesehatan. Ia mengimbau agar masyarakat yang hendak mudik taat aturan lalu lintas.
Baca Juga: Ramadhan 1443 H, Pemkot Tasikmalaya Anggarkan Pengadaan Sarung Rp600 Juta
"Imbauan saya kepada masyarakat ciamis yang hendak mudik Idul Fitri tahun ini agar taat berlalu lintas dan tetap menjaga protokol kesehatan,” tutur Herdiat.*