Pemilu Tetap Dilaksanakan Pada 14 Februari 2024. KPU: Tak Ada Penundaan Pemilu

- 26 April 2022, 18:33 WIB
Jajaran anggota KPU Kabupaten Tasikmalaya menyempatkan berfoto bersama jajaran redaksi Kabar Priangan seusai bersilaturahmi ke redaksi Kabar Priangan, Selasa 26 April 2022.*
Jajaran anggota KPU Kabupaten Tasikmalaya menyempatkan berfoto bersama jajaran redaksi Kabar Priangan seusai bersilaturahmi ke redaksi Kabar Priangan, Selasa 26 April 2022.* /kabar-priangan.com/Henny/

“Hanya saja kalau kemarin begitu ramai di media, bahkan orang-orang di sekitar Presiden juga mewacanakan itu, namun sekarang dilakukan dengan melakukan webinar,” kata Isti’anah.

Namun demikian, kata dia, KPU akan tetap taat pada aturan dan jadwal yang telah ditetapkan. “Kalau kami, tetap berpegang teguh pada aturan.

Baca Juga: Jembatan yang Hancur Akibat Banjir Bandang di Sukalilah Garut Belum Diperbaiki

“Saat ini, aturan mengharuskan kami melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, maka itu yang akan kami laksanakan,” katanya.

Dengan keputusan tanggal 14 Februari 2024 pelaksanaan pemilu, maka secara otomatis tahapan pilkada sudah sebentar lagi akan dimulai.

“Berdasarkan agenda, tahapan pilkada akan dimulai pada tanggal 14 Juni mendatang. Jadi hanya tinggal satu bulan lebih, tahapan pilkada sudah dimulai,” kata dia.

Baca Juga: Ada Bengkel Gratis dan Pijat Refleksi di Pos Polisi Terpadu Simpang Empat Jl. Muktamar Cipasung, Singaparna

Ai Rohmawati salah satu permasalahan yang kerap muncul dalam pemilu ada mengenai data pemilih. Atas hal itu, KPU telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk validasi data, agar nantinya jangan ada warga yang tak punya hak pilih.

“Atau sebaliknya, warga yang sudah meninggal, tetapi masih tercatat sebagai pemilih,” katanya.

“Kami juga menggunakan aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) untuk membantu dan mempermudah dalam proses verifikasi data,” katanya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x