“Hanya saja kalau kemarin begitu ramai di media, bahkan orang-orang di sekitar Presiden juga mewacanakan itu, namun sekarang dilakukan dengan melakukan webinar,” kata Isti’anah.
Namun demikian, kata dia, KPU akan tetap taat pada aturan dan jadwal yang telah ditetapkan. “Kalau kami, tetap berpegang teguh pada aturan.
Baca Juga: Jembatan yang Hancur Akibat Banjir Bandang di Sukalilah Garut Belum Diperbaiki
“Saat ini, aturan mengharuskan kami melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, maka itu yang akan kami laksanakan,” katanya.
Dengan keputusan tanggal 14 Februari 2024 pelaksanaan pemilu, maka secara otomatis tahapan pilkada sudah sebentar lagi akan dimulai.
“Berdasarkan agenda, tahapan pilkada akan dimulai pada tanggal 14 Juni mendatang. Jadi hanya tinggal satu bulan lebih, tahapan pilkada sudah dimulai,” kata dia.
Ai Rohmawati salah satu permasalahan yang kerap muncul dalam pemilu ada mengenai data pemilih. Atas hal itu, KPU telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk validasi data, agar nantinya jangan ada warga yang tak punya hak pilih.
“Atau sebaliknya, warga yang sudah meninggal, tetapi masih tercatat sebagai pemilih,” katanya.
“Kami juga menggunakan aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) untuk membantu dan mempermudah dalam proses verifikasi data,” katanya.***