KABAR PRIANGAN - Kebocoran pendapatan retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan, menjadi salah satu bahasan penting yang disampaikan DPRD Kota Tasikmalaya atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2021.
Ketua DPRD H Aslim mengatakan, selama sistem pengelolaan parkir masih menggunakan pola seperti saat ini, akan sulit untuk mengatasi kebocoran retribusi sektor parkir di Kota Tasik.
"Persoalan kebocoran pendapatan dari retribusi parkir ini bukan masalah baru, dan selama kondisinya seperti ini, dengan tidak menggunakan alat elektronik untuk mengontrol pendapatan, rasanya sulit untuk mengindari kebocoran tersebut," ujar Aslim.
Baca Juga: Belasan Sapi dan Kerbau di Pasar Hewan Manonjaya Terindikasi Mengidap PMK
Menanggapi hal itu, Wali Kota H Muhammad Yusuf mengungkapkan, pihaknya sudah menerima rekomendasi dari DPRD terkait dengan LKPJ wali kota tahun 2021.
“Nanti akan kita tindak lanjuti. Kelemahan, kekurangan, maupun kelebihannya, kita catat semuanya. Hasil dari tindak lanjut rekomendasi tersebut, akan kita serahkan lagi ke DPRD,” katanya.
"Langkah langkah apa yang akan kami lakukan, rencana aksinya seperti apa untuk menindaklanjuti itu. Yang jelas, semua rekomendasi dari DPRD tidak ada yang tidak kita tindaklanjuti," tambah Yusuf.
Terkait soal kebocoran parkir, kata Yusuf, sudah ditindaklanjuti, salah satunya dengan mengganti Kepala UPTD Parkir. " Kita bersyukur pasca diganti kepala UPTD, retribusi parkir terlihat ada kenaikan,” katanya.