"Jadi informasi yang saya terima, dia ada yang mengantar ke Sambong oleh seorang perempuan," jelas Yayan.
Dipaparkan dia, sebelum Riska diantarkan pada Selasa 17 Mei 2022 ke rumah saudaranya di Sambong itu, Risa terlebih dahulu dibawa dan disekap oleh seorang laki-laki di sebuah kamar tempat kosan.
Baca Juga: Warga Terdampak Tol Cisumdawu Datangi BPN Sumedang, Pertanyakan Soal Ganti Rugi Lahan
Namun Riska berhasil kabur dari sana dan ditemukan oleh seorang wanita yang kemudian mengantarkannya ke rumah saudaranya di Sambong.
Kebetulan, kata Yayan, perempuan yang menemukan dan mengantarkan Riska tersebut merupakan mantan istri dari laki-laki yang menyekap Riska dalam kosan.
"Jadi selama hilang, Risa ini disekap dalam kosan oleh seorang laki-laki. Riska bisa kabur dan sampai rumah saudaranya berkat mantan istri pelaku penyekapan itu," jelasnya.
Sebelumnya, Riska dilaporkan meninggalkan rumah saat menginap di rumah temannya yang tak jauh dari rumah orangtuanya.
Informasi kala itu, Riska dibawa oleh seorang lelaki bermotor pada pukul 03.00 wib dini hari.
Namun dari informasi sementara, untuk pelaku yang diduga menyekap Riska, kata Yayan, belum diketahui identitasnya.