“Selama kurun waktu tersebut (21-28 Mei 2022), izin perjalanan luar negeri telah keluar,” ungkap Setiawan.
“Karena adanya musibah, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil inisiatif khususnya untuk tanggal 29 Mei-4 Juni untuk meminta kepada Menteri Dalam Negeri terkait dengan izin (Gubernur Jabar),” lanjutnya.
Baca Juga: Pantau Upaya Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, Ridwan Kamil Diizinkan di Swiss Sampai 4 Juni 2022
Pada 28 Mei 2022 Menteri Dalam Negeri memberikan surat izin terkait izin keluar negeri dengan alasan penting.
Mendagri meminta selama Ridwan Kamil izin, pemerintahan di Jawa Barat harus terus berjalan.
Pemerintahan di Jawa Barat dipimpin oleh Wakil Gubernur, Uu Ruzhanul Ullum yang harus selalu berkoordinasi dan bertanggungjawab tetap dengan Ridwan Kamil.
“Jalannya pemerintahan dalam kurun waktu sampai 4 Juni dipimpin sementara oleh Wakil Gubernur. Tapi tetap berkoordinasi khususnya bertanggung jawab kepada Gubernur,” jelas Setiawan.
Baca Juga: Menunggu Sadio Mane Tentukan Klub Barunya setelah Final Liga Champions
Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil sedang mendapatkan musibah karena kehilangan putra sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.
Eril yang sedang berenang di sungai Aare, Bern Swiss hilang pada Kamis pagi, 26 Mei 2022 pukul 09.40 waktu setempat.