KABAR PRIANGAN-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berinisiatif untuk mengajukan cuti tambahan untuk Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja dalam konferensi pers pada hari ini Senin 30 Mei 2022.
Setiawan menjelaskan bahwa izin perjalanan luar negeri Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah keluar dari tanggal 21-28 Mei 2022.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berkomunikasi Langsung dengan Ridwan Kamil, Pihak Keluarga Ucapkan Terima Kasih
Dimana dalam perjalanan dinas luar negeri yang dijadwalkan dihadiri oleh Ridwan Kamil yaitu sebagai berikut:
21-23 Mei 2022 di Itali: Rome Roundtable meeting tentang energi terbarukan
24-26 Mei 2022 di Inggris: Diskusi capacity building SDM bersama universitas di Inggris
27-28 Mei 2022 di Swiss: Meeting tentang waste management