Untuk diketahui, Interpol Notice sendiri diketahui memilki beberapa warna yang memungkinkan negara-negara untuk berbagi peringatan dan permintaan informasi.
Baca Juga: Congkel Jendela Pakai Obeng, Residivis Curat Dibekuk Polsek Mangkubumi Kota Tasikmalaya
Ada beberapa warna Interpol Notices, yaitu Red Notice, Yellow Notice, Blue Notice, Black Notice, Green Notice, Orange Notice, Purple Notice, dan Interpol-UN Security Council Special Notice.
Lantas apakah arti dari Yellow Notice ini? Dilansir dari laman Interpol, Yellow Notice secara umum merupakan peringatan polisi global untuk membantu menemukan orang hilang.
Yellow Notice ini diterbitkan untuk korban penculikan orang tua, penculikan kriminal, atau hilang tanpa penjelasan.
Yellow Notice juga dapat digunakan untuk membantu mengidentifikasi seseorang yang tidak dapat mengidentifikasi dirinya sendiri.
Dengan dikeluarkannya Yellow Notice, ini dapat meningkatkan kemungkinan orang hilang ditemukan, terutama jika ada kemungkinan orang tersebut bepergia atau dibawa ke luar negeri.
Yellow Notice penting untuk memberikan visibilitas internasional yang tinggi untuk kasus-kasus.
Selain itu orang yang hilang atau diculik diketahui petugas perbatasan sehingga mempersempit ruang gerak penculik.