Wabup Sumedang Geram, Minta Hentikan Proyek Perumahan di Lereng Gunung

- 31 Mei 2022, 10:41 WIB
Tampak salah satu kawasan perumahan di lereng gunung di wilayah Tanjungsari Sumedang. Wabup Sumedang Erwan Setiawan geram melihat kondisi tersebut.
Tampak salah satu kawasan perumahan di lereng gunung di wilayah Tanjungsari Sumedang. Wabup Sumedang Erwan Setiawan geram melihat kondisi tersebut. /kabar-priangan.com/DOK/

Penghentian kegiatan perumahan di lereng gunung ini, berdasarkan Perda Kabupaten Sumedang nomor 2 tahun 2013, Perda nomor 8 tahun 2013, Perda nomor 5 tahun 2011 dan Perda nomor 7 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca Juga: Molor Tiga Bulan, Calon Ketua DPC Apdesi Sumedang Desak Panitia Gelar Muscab

Kemudian, Perda Kabupaten Sumedang nomor 4 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumedang tahun 2018-2038.

Selain itu, kata Rizzal, pihaknya juga telah mengundang pihak-pihak terkait untuk klarifikasi atas kegiatan penataan lahan dan pembangunan rumah contoh. Bahkan dituangkan dalam berita acara rapat yang telah disepakati secara persuasif dan humanis.

"Nanti hari Kamis 2 Juni 2022, kami panggil kembali dan membahasnya dengan tim teknis yang selanjutnya akan dilakukan penutupan lokasi hingga memasang garis pengaman Pol PP Line," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x