Polres Garut Tangkap Pria Terduga Penjual Gadis ke Supir Truk

- 2 Juni 2022, 19:20 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IR alias Yustian yang telah menjual seorang gadis kepada sopir truk.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IR alias Yustian yang telah menjual seorang gadis kepada sopir truk. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut akhirnya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IR alias Yustian. Pria berusia 29 tahun ini sebelumnya dilaporkan telah menjual seorang gadis kepada sopir truk.

"Kami sudah mengamankan terduga pelaku penjualan seorang gadis kepada sopir truk," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kamis, 2 Juni 2022.

Dituturkan Kapolres, sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial. Hal ini terjadi setelah korban berinisial NA curhat di media sosial terkait kejadian yang telah menimpa dirinya.

Baca Juga: Bupati Canangkan Bulan Pencarian Balita Stunting di Kabupaten Garut

Saat itu, ungkapnya, korban yang masih tergolong remaja ini mengaku jika dirinya telah menjadi korban trafficking. Ia dijual oleh terduga pelaku yang merupakan temannya kepada seorang sopir truk. 

Beruntung, saat itu korban masih bisa kabur dan menyelamatkan diri dengan cara meminta pertolongan sejumlah warga yang tengah berkerumun di kawasan Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul.     

Peristiwanya menurut Wirdhanto, terjadi pada tanggal 18 April lalu di kawasan Simpang Lima, Tarogong Kidul. 

Baca Juga: Satgas Covid-19 Garut Rilis Jumlah Terdampak Covid Hingga Akhir Mei 2022, Ini Datanya

Terduga pelaku mengajak korban ke tempat itu dan tiba-tiba datang sebuah mobil truk dan terduga pelaku saat itu memaksa korban untuk masuk ke dalam truk.

"Sebelumnya korban mengaku sudah curiga karena terduga pelaku sempat berkomunikasi dengan seseorang melalui handphone. Namun untuk lebih jelasnya terkait perkara ini, kita akan gelar ekspos besok," katanya.

Menurut Wirdhanto, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Garut. Hasil penyelidikan secara lengkap akan disampaikan pada kegiatan ekspos di hadapan awak media.    

Baca Juga: Hindari Calo, Polres Garut Gunakan Aplikasi Berbasis Online Dalam Pembuatan SIM

Pengacara IR, Soni Sonjaya, membenarkan jika kliennya saat ini sudah diamankan di mapolres Garut. Hingga berita ini dibuat, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.

"Benar, klien kami yang menjadi terduga pelaku penjualan orang, saat ini sudah diamankan di Mapolres Garut. Ia diamankan petugas sejak tiga hari yang lalu tepatnya sejak Selasa, 31 Mei 2022 kemarin," ucap Soni.

Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, video seorang gadis remaja yang mengaku telah menjadi korban penjualan orang viral di media sosial. 

Baca Juga: Nilai Investasi di Garut Terus Naik, Wabup Helmi: Proses Perizinan di Garut Cepat dan Mudah

Remaja berinisial NA itu mengaku telah dijual oleh teman lelakinya kepada seorang sopir truk untuk dijadikan budak seks.

Ia juga menjelaskan, dirinya sempat dipaksa untuk masuk ke dalam sebuah truk saat mereka tengah berada di kawasan Simpang Lima, Tarogong Kidul. 

Beruntung saat itu ia masih bisa kabur dan menyelamatkan diri dengan meminta pertolongan sejumlah warga yang tengah berkerumunan tak jauh dari lokasi.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x