"Apalagi bantuan hibah senilai Rp 100 juta itu full alias tak ada potongan sedikitpun. Jadi kualitas alat yang dibutuhkan sesuai dengan keinginan," ujar Bode.
Kemudian agar bantuan alat itu bisa berperan menghidupkan geliat rumpun seni musik, kata Bode, DKKT dan rumpun musik tengah mencari formula tepat agar alat tersebut berperan dalam menghasilkan pendapatan untuk rumpun seni musik.
Baca Juga: Menjelang Peresmian Situ Bagendit oleh Presiden, Saung Pemancingan Ditertibkan
Selain bisa digunakan untuk pemeliharaan alat, uang sewa alat yang jadi salah satu opsi yang mengemuka itu, bisa dimanfaatkan guna menyediakan kebutuhan lain.
Pada prinsipnya para musisi sepakat bahwa alat itu bisa digunakan bersama. “Kalaupun ada biaya sewa, nanti akan dibahas secara lebih rinci,” katanya.***