Kedapatan Pesta Miras, 12 Remaja Anggota Kelompok Motor Digiring ke Mapolsek Cihideung Kota Tasikmalaya

- 5 Juni 2022, 20:37 WIB
Sebanyak 12 pemuda dari kelompok motor XTC dan orangtuanya masing-masing dikumpulkan di Mapolsek Cihideung, Minggu, 5 Juni 2022. Mereka diminta berjanji untuk tidak melakukan mabuk-mabukan dan terlibat dalam geng motor.*
Sebanyak 12 pemuda dari kelompok motor XTC dan orangtuanya masing-masing dikumpulkan di Mapolsek Cihideung, Minggu, 5 Juni 2022. Mereka diminta berjanji untuk tidak melakukan mabuk-mabukan dan terlibat dalam geng motor.* /kabar-priangan.com/Erwin RW/

"Kami memanggil orangtuanya masing-masing untuk bersama-sama melakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan," katanya.

Pada kesempatan tersebut, lanjut Cecep, pihaknya menyampaikan pesan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, kepada para orangtua 12 anggota kelompok motor itu agar memegang prinsip Lima Jangan.

Yaitu, kata Cecep, jangan biarkan anak anda jadi berandalan bermotor, jangan berikan motor kepada anak di bawah umur, jangan biarkan pergaulan bebas anak.

Baca Juga: Polisi Siap Tembak Mati Pelaku Kejahatan dan Premanisme di Garut

Dua lagi, kata dia, yaitu jangan biarkan anak keluyuran malam, jangan biarkan anak melanggar aturan berlalu lintas dan jangan biarkan anak kita menjadi pelaku/korban kejahatan.

"Mereka di depan orang tuanya membuat surat pernyataan dan Deklarasi Bersama Penolakan Aksi Geng Motor, selanjutnya para remaja tersebut diserahkan kepada orangtuanya," jelasnya.

Usai diserahkan pihaknya akan terus melakukan razia. “Jika ke 12 orang tersebut kembali berulah dan kedapatan pesta miras, maka tak segan-segan kami akan tindak tegas,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x