Bapenda Sumedang Sebut Pendapatan Wajib Pajak Belum Penuhi Target

- 7 Juni 2022, 14:51 WIB
Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan, pendapatan wajib pajak triwulan kedua bulan kedua berada diangka 28 persen.
Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan, pendapatan wajib pajak triwulan kedua bulan kedua berada diangka 28 persen. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

Selanjutnya, ia mengatakan, pajak di sektor pariwisata, dari tiga sektor, yakni hiburan, hoter dan restoran pada tahun 2021 ada peningkatan lebih, terutama di tempat hiburan setelah dibuka tempat hiburan.

Baca Juga: Bangunan Sekolah dan Rumah Penduduk di Cikurubuk Sumedang Rusak Diterjang Puting Beliung

Pihaknya, kata dia, saat ini sedang mendata berkaitan dengan lokasi wisata yang ada lingkaran Waduk Jatigede,untuk memasukkan apakah masuk dalam katagori wajib pajak atau tidak.

Kemudian, saat ini, pihaknya sedang mendongkrak peningkatan wajib pajak dari sektor Intensifikasi berupa pendataan terutama PBB, Individual dan pendataan perumahan-perumahan yang ada di kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Segel Kantor Desa Dibuka, Kapolres Sumedang: Mereka Tak Punya Dasar Hukum

"Dan yang mulai eklusif adalah pendataan pajak jalan tol, karena itu sangat berpotensi menambah pendapatan daerah karena Tol Cisumdawu seksi 1 sudah mulai di buka dengan harapan tahun sekarang bisa ditetapkan SPPT nya supaya bisa ditagih," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x