Bupati Garut Terkejut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Masih Rendah

- 13 Juni 2022, 18:34 WIB
Bupati GarutRudy Gunawan memberikan sambutan dalam acara Kegiatan Kerja Sama Operasional Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Ballroom Hotel Harmoni, Cipanas, Tarogong Kaler, Senin, 13 Juni 2022.
Bupati GarutRudy Gunawan memberikan sambutan dalam acara Kegiatan Kerja Sama Operasional Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Ballroom Hotel Harmoni, Cipanas, Tarogong Kaler, Senin, 13 Juni 2022. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Ia menyebutkan, untuk di Kabupaten Garut, biaya administrasi yang harus dibayarkan oleh peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu sebesar Rp10.600 bagi pekerja formal, sementara bagi pekerja informal yaitu sebesar Rp16.800 dan angka tersebut sudah termasuk jaminan kecelakaan maupun jaminan kematian.

Baca Juga: Bupati Garut Akan Undang Bali United dan Persib Bandung untuk Bertanding di Stadion Adiwidjaya

"Termasuk jika terjadi bunuh diri, ahli warisnya juga mendapatkan santunan dari negara, karena yang diberikan perlindungan adalah keluarga, istri, dan anaknya. Sehingga diharapkan tidak menambahkan kemiskinan lagi khususnya di Garut ini," katanya. 

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Cabang Pratama (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Garut, Fajar Ahmadi, menjelaskan, peran dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat vital, karena BPJS Ketenagakerjaan ini adalah hak mendasar bagi seluruh pekerja, guna mendapatkan kenyamanan dan perlindungan saat bekerja. 

Baca Juga: Pemkab Garut Siapkan Uang Kadeudeuh untuk Peternak yang Sapinya Mati Akibat PMK, Ini Nilainya

"Dengan pemberian perlindungan kepada pekerja akan memberikan dampak pekerja tersebut lebih nyaman, lebih tenang bekerja karena merasa ada kepedulian, ada perlindungan, dan tentunya ini akan berpengaruh terhadap produktivitas," ujarnya. ***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x