Bupati Garut Terkejut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Masih Rendah

- 13 Juni 2022, 18:34 WIB
Bupati GarutRudy Gunawan memberikan sambutan dalam acara Kegiatan Kerja Sama Operasional Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Ballroom Hotel Harmoni, Cipanas, Tarogong Kaler, Senin, 13 Juni 2022.
Bupati GarutRudy Gunawan memberikan sambutan dalam acara Kegiatan Kerja Sama Operasional Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Ballroom Hotel Harmoni, Cipanas, Tarogong Kaler, Senin, 13 Juni 2022. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut Rudy Gunawan merasa terkejut karena angka kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Garut, khususnya bagi pekerja non Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut masih sangat rendah.

"Saya sangat terkejut ternyata di Garut yang masuk BPJS ketenagakerjaan sangat rendah. Nah ini sesuatu hal yang perlu mendapatkan perhatian," ujarnya, ketika memberikan sambutannnya dalam Kegiatan Kerja Sama Operasional Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, di Ballroom Hotel Harmoni, Cipanas, Senin, 13 Juni 2022.

Menurut Bupati, kalau dilihat di desa pun hanya baru 60 dari 421 yang sudah mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan perintah Presiden supaya APBD juga memberikan dukungan.

Baca Juga: Protes Keputusan Wasit, Desa Padasuka Tak Lanjutkan Pertandingan Babak 18 Besar Liga Desa Garut 2022

Ia menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan satu kebijakan anggaran guna memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada masyarakat yang bekerja di lingkungan Pemkab Garut. 

Bupati menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan berharap di Tahun 2023 semua pekerja sudah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

"Komitmen kami pemerintah daerah saya mohon maaf, kami akan komitmen menyelenggarakan instruksi bapak presiden (melalui) Inpres No 2 Tahun 2021, tentang premi dan dukungan pemerintah daerah untuk BPJS (Ketenagakerjaan), saya berharap di 2023 semuanya sudah mendapatkan perlindungan," katanya.

Baca Juga: Kemenparekraf Dorong Sektor Usaha Pariwisata di Garut Bersertifikasi SNI. Empat Aspek Untuk Dapatkan SNI

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, Seto Tjahjono, memaparkan, melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menginstruksikan kepada 19 kementerian, kepala daerah baik Gubernur, Bupati, dan Walikota serta BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri, untuk bersatu bersama-sama memberikan jaminan kepada para pekerja yang ada di daerah masing-masing, guna mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Negara sudah menyediakan anggaran untuk itu semuanya, tinggal kita mendaftarkan dan membayar biaya administrasinya, kemudian yang mau ikut tabungan silahkan yang mau ikut tabungan atau ikut jaminan hari tua dan pensiun," ujar Seto. 

Ia menyebutkan, untuk di Kabupaten Garut, biaya administrasi yang harus dibayarkan oleh peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu sebesar Rp10.600 bagi pekerja formal, sementara bagi pekerja informal yaitu sebesar Rp16.800 dan angka tersebut sudah termasuk jaminan kecelakaan maupun jaminan kematian.

Baca Juga: Bupati Garut Akan Undang Bali United dan Persib Bandung untuk Bertanding di Stadion Adiwidjaya

"Termasuk jika terjadi bunuh diri, ahli warisnya juga mendapatkan santunan dari negara, karena yang diberikan perlindungan adalah keluarga, istri, dan anaknya. Sehingga diharapkan tidak menambahkan kemiskinan lagi khususnya di Garut ini," katanya. 

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Cabang Pratama (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Garut, Fajar Ahmadi, menjelaskan, peran dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat vital, karena BPJS Ketenagakerjaan ini adalah hak mendasar bagi seluruh pekerja, guna mendapatkan kenyamanan dan perlindungan saat bekerja. 

Baca Juga: Pemkab Garut Siapkan Uang Kadeudeuh untuk Peternak yang Sapinya Mati Akibat PMK, Ini Nilainya

"Dengan pemberian perlindungan kepada pekerja akan memberikan dampak pekerja tersebut lebih nyaman, lebih tenang bekerja karena merasa ada kepedulian, ada perlindungan, dan tentunya ini akan berpengaruh terhadap produktivitas," ujarnya. ***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x