JPN Kejari Sumedang, Lakukan Pendampingan Hukum Sertifikasi Tanah Pemda

- 13 Juni 2022, 20:28 WIB
JPN Kejari Sumedang lakukan Kegiatan Pengamanan Barang Milik Daerah berupa tanah melalui kegiatan sertifikasi yang dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumedang.
JPN Kejari Sumedang lakukan Kegiatan Pengamanan Barang Milik Daerah berupa tanah melalui kegiatan sertifikasi yang dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumedang. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

Baca Juga: Bawaslu Sumedang Buka Pendaftaran untuk Lembaga Pemantau Pemilu, Ini Syaratnya

Selain itu, Tumpal H. Sitompul, menyampaikan bahwa saat ini Tim JPN Kejari Sumedang tengah melakukan koordinasi dan sinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang secara intensif untuk mendiskusikan kendala-kendala di lapangan untuk mendorong percepatan kegiatan sertifikasi BMD dimaksud.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x