Berhasil Kembalikan Aset Pemda, 8 JPN Kejari Sumedang Terima Penghargaan

- 20 April 2022, 14:28 WIB
Kajari Sumedang Nurmayani  saat  menerima penghargaan dari Bupati Sumedang.
Kajari Sumedang Nurmayani  saat  menerima penghargaan dari Bupati Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK Humas/

KABAR PRIANGAN - Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir memberikan penghargaan kepada delapan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang. 

Penghargaan diberikan atas keberhasilan mereka menyelamatkan aset Pemda Sumedang. 

Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Nurmayani,Tumpal H. Sitompul, Suhartina Dewi, Inal Sainal Saiful, M. Fabian Swantoro, Hardiono Iskandar Setiawan, Irnawati, dan Merlysa Prima Zufni.

Baca Juga: Jalan Strategis Desa di Sumedang Terancam Putus Akibat Longsor

Penghargaan itu diserahkan langsung kepada Kajari Sumedang, Nurmayani,  beserta 7 JPN lainnya di Lapangan Upacara IPP Sumedang. 

Penyerahan penghargaan tepat di saat Sumedang merayakan hari jadinya yang ke-444 tahun.

Delapan JPN Kejari Sumedang itu telah menyelamatkan aset Pemda Sumedang berupa tanah seluas 25.000 m persegi senilai Rp6 miliar yang terletak di Dusun Cijanggel Desa Cinanjung Kabupaten Sumedang dari penguasaan 43 KK yang telah mendirikan 29 bangunan diatasnya tanpa ijin pemegang hak. 

Baca Juga: Sukron Ramadan Fest, Tawarkan Produk Ekraf dan Seni Budaya Lokal Sumedang

“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi dan koordinasi yang berjalan baik dengan para pihak, dalam hal ini dengan BKAD Kabupaten-kabupaten Sumedang. pihak Satpol PP Kabupaten Sumedang, dan terutama dengan Pemerintah Kecamatan Tanjungsari serta Pemerintah Desa Cinanjung yang proaktif dalam membantu kelancaran proses penertiban aset,” ucap Kajari Sumedang, Nurmayani, di saat menerima penghargaan, Selasa, 20 April 2022.

Kajari Sumedang mengucapkan terima kasih pada Bupati Sumedang yang telah mengapresiasi kinerja institusinya. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x